JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Pemilihan Legislatif 2024 lalu, ternyata masih menyisakan persoalan. Padahal sidang gugatan sengketa Pileg sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun persoalan baru datang dari Distrik Megambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Tokoh Intelektual, Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan juga perwakilan mahasiswa dari Distrik Megambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan mempertanyakan kinerja KPUD Mamteng yang menghilangkan keterwakilan kursi DPRD dari Distrik Megambilis.
Saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Sabtu (22/06/2024) pagi, Tokoh Intelektual dari Distrik Megambilis, Billy Penggu mempertanyakan hal itu.
“Kenapa dan mengapa ditiadakan kursi DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dari Distrik Megambilis. Kabupaten Mamteng itu ada lima distrik. Empat distrik sudah ada keterwakilan. Akan tetapi apa yang menyebabkan hingga satu distrik ditiadakan kursi perwakilan dari distrik kami,” tanya Billy yang saat jumpa pers diwakili perwakilan mahasiswa Karel Barusa bersama para tokoh adat.
Sebagai seorang tokoh intelektual dirinya mengaku kecewa dan tidak terima dengan perlakuan KPU setempat. “Maka kami menuntut kursi 1 distrik ini harus diadakan (dikembalikan-red),” tegasnya.
Padahal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari lalu dari distriknya ada perolehan sebesar 1018 suara atas nama Israel Us dari Partai Perindo. Namun tiba – tiba nama itu dihilangkan dari daftar caleg terpilih 2024 – 2029.
Editor : Darul Muttaqin