get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Penuh Semangat: Warga Yalengga Dukung Jhon Marthin dan Befa-Natan dalam Pemilihan 2024

PJ Bupati Jayawijaya Sambangi Lokasi Pemungutan Suara Ulang untuk Memastikan Kelancaran

Senin, 15 Juli 2024 | 07:43 WIB
header img
Penjabat Bupati Jayawijaya, Thony M. Mayor melakukan kunjungan ke Distrik Maima dan Distrik Popukoba, Sabtu (13/07/2024). (Foto: Marco kerda)

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor melakukan kunjungan ke Distrik Maima dan Distrik Popukoba, Sabtu (13/07/2024) untuk memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan proses pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

Ditemani oleh beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PJ Bupati Mayor pertama kali mengunjungi Distrik Maima dan Distrik Popukoba. Dalam kunjungannya, beliau tampak aktif berinteraksi dengan aparat keamanan, petugas pemilu dan pengawas yang hadir untuk memberikan dukungan moral dan memastikan proses berjalan dengan baik.

"Pengamatan kami di Distrik Maima, Maima serta Asotipo berjalan tenang dan aman sebagaimana kita harapkan, mudah-mudahan hasil perhitungan nanti tetap membawa kedamaian’’ kata PJ Bupati Mayor kepada wartawan yang mengikuti kunjungan tersebut.

Ia berpesan figure yang dipilih nantinya merupakan pilihan rakyat sehingga harus diterima oleh semua pihak, karena yang mengikuti pileg merupakan putera/puteri setempat dan memiliki ikatan keluarga sehingga dapat mengakui dan dapat menjaga situasi keamanan ‘’ Kami harapkan untuk tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan di ketiga distrik tersebut tetapi juga keseluruhan dari Kabupaten Jayawijaya. Keamanan ini penting, bila aman kita bisa beraktivitas, berkumpul dan saling bersilahturami satu sama lain’’ tutupnya.

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Jayawijaya dilaksanakan di Distrik Asotipo, Distrik Maima dan Distrik Popukoba sesuai dengan Putusan itu untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 Nomor 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Mahkama Konstitusi Republik Indonesia.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut