get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Suaranya Hilang Caleg DPRD di Kabupaten Puncak Minta KPU Segera Kembalikan

Massa GMPD Desak DKPP Periksa 5 Komisioner KPU Mimika

Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:50 WIB
header img
Konsentrasi massa berdemo di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJayapura.id - Konsentrasi massa berdemo di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi mendesak DKPP RI untuk memeriksa 5 Komisioner KPU Kabupaten Timika Papua Tengah karena di duga keras melakukan kejahatan demokrasi. 

Palavianus Yas Koordinator aksi mengatakan, berdasarkan fakta sidang pelanggaran kode etik Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Ketua KPU Mimika Dete Abugau, selaku teradu satu merupakan anak kandung dari SA, anggota DPRD
Mimika. 

"Ketua KPU Mimika mengubah suara ayahnya dari seharusnya hanya mendapat 1.171 suara diubah menjadi 3.145 suara sehingga terpilih kembali sebagai anggota DPRD Mimika," kata Palavianus Yas saat ditemui saat aksi di depan Gedung DKPP RI. 

Palavianus Yas menjelaskan, Ketua KPU Mimika juga diduga melanggar asas keterbukaan karena tidak mengumumkan hubungan darah dengan peserta pemilu. 

"Pada saat sidang pemeriksaan DKPP yang dihadiri sekretaris DPC PDIP Mimika, terungkap fakta bahwa Ketua KPU Mimika sebelumnya aktif di salah satu partai, PDIP mewakili ayahnya yang memiliki keterbatasan SDM, sehingga seharusnya hal ini membuktikan bahwa sebelum menjadi KPU Mimika Dete Abugau adalah partisan," tuturnya. 

Bahkan, Lanjut Palavianus Yas, Ketua KPU Mimika dan 4 anggota KPU Mimika juga mengubah suara di distrik Jita dengan membuat partisipasi 100% = 1.162 pemilih dan menambahkan lagi dengan pemilih khusus DPK berjumlah 30 pemilih jadi partisipasi lebih dari 100 % sehingga berjumlah 1.192 pemilih. 

Tak hanya Ketua KPU Mimika, anggota Komisaris KPU Mimika Hironimus Kia Ruma juga sebagai teradu kedua. Hironimus Kia Ruma masih tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra pada 2022. Hal ini dibuktikan dengan daftar hadir yang ditandatangani oleh Teradu II pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mimika pada Maret 2022. 

"Pada Tahun 2019 terbukti Hironimus Kia Ruma sebagai saksi Partai Nasdem dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif," jelas Palavianus Yas. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut