get app
inews
Aa Read Next : Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Tolikara Digeser ke Jayapura

Ribuan Suaranya Hilang Caleg DPRD di Kabupaten Puncak Minta KPU Segera Kembalikan

Senin, 29 April 2024 | 04:11 WIB
header img
Ermanus Pinim, Caleg DPRD Kabupaten Puncak dari Partai PKB, saat memberikan keterangan 3.417 suaranya hilang di Pleno Kabupaten, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Cornelia Mudumi)

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Calon Legislatif DPRD Kabupaten Puncak, dari partai PKB Ermanus Pinim meminta KPU Kabupaten Puncak kembalikan suaranya. 

Pelaksanaan Pleno tingkat distrik pada 7 Maret 2024, Ermanus Pinim mendapatkan suara sebanyak 3.417 suara, dan sangat di sayangkan pada saat pleno tingkat Kabupaten yang di laksanakan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah pada 14 Maret 2024 lalu, suaranya hilang.

Hal ini membuat dirinya kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak, dimana dirinya sebagai calon legislatif yang di usung Partai PKB dapil satu, Distrik Mabugi, Kabupaten Puncak, mempertanyakan ribuan suaranya kepada KPU di kemanakan.

Ermanus menuntut KPU Kabupaten Puncak agar segera mengembalikan suaranya.

"Menyangkut suara yang kami peroleh dari distrik Mabugi, Kabupaten Puncak, dimana hari penetapan suara tingkat distrik, suara yang kami peroleh sebanyak 3.417 dan telah memenuhi syarat untuk mendapat kursi di DPRD, Namun mirisnya Pelaksanaan Pleno tingkat Provinsi Papua Tengah, suara hilang, Padahal sudah jelas ada kursinya".Jelasnya.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut