MERAUKE, iNewsJayapura.id - Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng membuka pertemuan tahunan Border Liasion Meeting (BLM) ke-XVIII antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Papua New Guinea (PNG) di Merauke ditandai dengan pemukulan kandara.
"Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan segenap masyarakat di Papua Selatan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan kepada Merauke khususnya dan Provinsi Papua Selatan, sebagai tuan rumah pertemuan,"kata Maddaremmeng mengawali sambutannya sebelum membuka kegiatan di Swiss-belhotel Merauke, Senin (09/12/2024).
"Ini adalah momen penting bagi kami, mengingat posisi Provinsi Papua Selatan sebagai salah satu daerah perbatasan yang strategis dan penuh potensi untuk mendukung hubungan bilateral yang erat antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua New Guinea," ujarnya.
Maddaremmeng mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari komitmen bersama yang diatur dalam Undang-Undang dan Basic Agreement antara Indonesia dan Papua New Guinea, yang mengharuskan adanya pertemuan tahunan untuk membahas berbagai isu strategis di wilayah perbatasan kedua negara.
Maddaremmeng menyebut, sebagai negara yang berbatasan langsung sepanjang lebih dari 800 kilo meter dari ujung utara hingga selatan Papua, hubungan Indonesia dan Papua New Guinea di kawasan perbatasan memiliki nilai yang sangat penting.
Bagi dia, pertemuan ini merupakan momentum penting bagi kedua negara, khususnya bagi wilayah di Papua Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea.
Lanjut dia, perbatasan bukan hanya sebuah garis pembatas geografis, tetapi juga jembatan yang menghubungkan budaya, ekonomi, dan hubungan persahabatan antara masyarakat kedua negara.
Menurut Maddaremmeng, dalam konteks pertemuan rutin tahunan BLM antara Pemerintah RI dan Pemerintah PNG yang merupakan bagian dalam pelaksanaan Kerja Sama Internasional di Wilayah Perbatasan.
Selanjutnya, pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Selain itu, kata Maddaremmeng, dasar pelaksanaan pertemuan rutin ini diatur dalam Basic Agreement on Border Arrangements Between Indonesia and Papua New Guinea yang ditandatangani pada 26 November 1984.
Dia menjelaskan, didalam Basic Agreement ini, pelaksanaan Border Liaison Meeting (BLM) harus secara rutin dilaksanakan untuk membahas isu-isu terbaru dan mengevaluasi implementasi kebijakan di kawasan perbatasan serta peningkatan kerja sama melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan otoritas terkait lainnya.
"Ada beberapa hal penting yang perlu kita lakukan bersama dalam penguatan kerjasama antar kedua negara," kata dia.
Beberapa hal penting tersebut antara lain dibidang keamanan perbatasan. Terkait itu, untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, dan kejahatan lintas batas.
Kemudian, pembangunan Ekonomi. Terkait ini perlu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui perdagangan lintas batas yang legal dan saling menguntungkan.
Selanjutnya, kesejahteraan Sosial yakni memberikan perhatian khusus pada kebutuhan masyarakat perbatasan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dasar.
Lalu, kolaborasi budaya. Terkait ini, perlu memperkuat hubungan budaya yang telah lama terjalin antara masyarakat perbatasan di kedua negara.
Dia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkrit dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan di wilayah perbatasan, serta memperkuat sinergi kedua negara dalam mengelola hubungan bilateral.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh delegasi.
Selamat mengikuti pertemuan tahunan ini, semoga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi kita semua demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita bersama di kawasan perbatasan RI-PNG," pungkasnya.
Editor : Darul Mutaqim