MIMIKA, iNewsJayapura.id - Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nenu Tabuni Bersama Forkompida menghadiri Pelantikan Anggota DPRK Puncak Periode 2024 - 2029, dari 24 anggota yang di lantik, 19 adalah wajah baru yang terpilih pada pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Pengambilan sumpah dan janji dari 24 anggota DPRK Puncak, bertempat di Swisbellin Hotel Timika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (13/12/2024)
Pj Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK Puncak Masa Bakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya.
Kepada anggota DPRK Puncak terpilih, ia mengingatkan untuk terus bisa meningkatkan kinerja lembaga legislator lima tahun kedepan.
Kepada 24 anggota DPRK terpilih periode 2024-2029 yang merupakan Pilihan masyarakat kabupaten Puncak, sehingga benar benar bekerja sesuai dengan aspirasi dari masyarakat.
"DPR itu merupakan Mitra kerja, DPR di pilih oleh Rakyat, benar benar kita membangun kabupaten Puncak berdasarkan aspirasi masyarakat, karena suara rakyat kalian terpilih sebagai anggota DPRK terhormat, oleh karena itu mari kita sama sama bergandeng tangan pemerintah, masyarakat untuk membangun 25 Distrik, 206 kampungkampung yang ada di kabupaten Puncak," kata Nenu.
Nenu Tabuni menambahkan DPR yang lama sudah bekerja, kita tetap bergandeng tangan bekerja untuk membangun Kabupaten Puncak.
Untuk Itu bagi anggota DPRK Puncak yang baru di lantik agar pelaksanaan sidang APBD Induk dan APBD perubahan harus di laksanakan di kabupaten PuncakPuncak.
Kepada Ketua DPRD terpilih nanti agar dapat mebangun komunikasi yang baik dengan anggota DPR, sehingga kita tetap bekerja hidupkan kota Ilaga, agar Kabupaten Puncak tetap Maju dan berkemban dalam pembangunan.
Perlu di ketahui jumlah keseluruhan anggota DPRD Puncak yang lolos melalui jalur partai pada Pemilu 2024 sebenarnya 25 orang, tetapi satu orang mengundurkan diri lantaran maju di Pilkada Puncak 2024.
Sedangkan Anggota DPR Khusus Kabupaten Puncak Berjumlah 6 Orang di angkat melalui Jalur Otsus, saat ini masih dalam pemberkasan.
Editor : Darul Mutaqim