Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Jayapura Serahkan Dua Mobil Damkar Baru dari Dana Otsus 2025, Perkuat Respons Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

DPRK Minta Pemkab Jayapura Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 05 Februari 2025 | 16:36 WIB
  • author Cornelia Mudumi
DPRK Minta Pemkab Jayapura Perhatikan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRK Kabupaten Jayapura didampingi Wakil Ketua 1 Piet Hariyanto Soyan, saat menyerahkan hasil reses 1 masa sidang 1 Tahun 2025, yang diterima Pj. Bupati Jayapura Semuel Siriwa. Foto : Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - 400 poin aspirasi masyarakat  di serahkan DPRK Kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Ratusan aspirasi itu diterima dari masyarakat kabupaten Jayapura melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura ketika melakukan reses masa sidang 1 tahun 2025.

Natalia Desain Sulle selaku pelapor membacakan aspirasi yang diserap tersebut yang telah dikelompokkan dalam empat bidang, yaitu, ekonomi, pembangunan, bidang kesejahteraan rakyat dan bidang sosial kemasyarakatan.

Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung menyampaikan, aspirasi yang telah diserahkan agar diperhatikan oleh pemerintah.

"Semua aspirasi itu harus kita identifikasi dan dibuatkan skala prioritas," jelasnya, Selasa (4/2/2025) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian  untuk menentukan skala prioritas dalam menjawab aspirasi masyarakat.

“Kita akan buat skala prioritas, karena jumlahnya cukup banyak ada 400 poin, dan APBD kita tidak bisa mencover semuanya,” ucapnya.

Pj Bupati pun mengatakan akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif dalam menentukan skala prioritas.

Editor: Sari

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut