JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua merilis sebanyak Dua Ribu Tiga Puluh (2.030) Kasus Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di Kota Jayapura dari Bulan Januari hingga Desember 2024.
"Dua Ribu Tiga Puluh (2.030) Laka Lantas ini terbagi atas tiga (3) Kasus yaitu Luka Ringan sebanyak seribu sembilan ratus tujuh puluh (1.970), Luka berat sebanyak Seribu Enam Puluh Empat (1.064) dan Meninggal Dunia sebanyak dua ratus enam puluh tujuh (267) Kasus," ucap kapolda.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin dalam rilisnya pada Selasa (31/12/2024) di Aula Rastra Samara Polda Papua.
Ia juga menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Papua untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas ia lah melakukan sosialisasi kepada masyarakat antara lain ialah.
1. Saka Bhayangkara
2. Sekolah Mengemudi
3. Patroli Keamanan Sekolah
4. Police Gi To School
5. Polisi Sahabat Anak
6. Kampanye Berlalu Lintas
7. Safaty Driving and Riding
"Pelanggaran Lalulintas pada tahun 2024 ada sebanyak empat puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima (40.725) diantaranya adalah Tilang sebanyak Sepuluh Ribu Lima Puluh Dua (10.052) kasus, Teguran sebanyak Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga kasus dan dikenakan Denda sebesar Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah (Rp.1.446.785,000,-)," Lanjutnya.
"Dari Dua Ribu Tiga Puluh (2.030) Kasus Laka Lantas di tahun ini (2024) kerugian material yang di alami korban secara keseluruhan sebesar Tujuh Miliar Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp. 7.085.5000,000,-)," tutup Kapolda.
Editor : Darul Mutaqim