get app
inews
Aa Text
Read Next : Tata Tertib DPR Papua Tahun 2024-2029 Resmi Disahkan

DPR Papua Panggil Dinas PU Akibat Longsor di Ring Road

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:34 WIB
header img
Legislator Papua, Alberth Meraudje bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua. (Foto : Berti)

JAYAPURA, iNews.id – Legislator Papua, Alberth Meraudje mengaku kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua karena lepas tangan atas longsor di jalan Ring Road, Skyline Abepura-Kota Jayapura.

Kekecewaan itu disampaikan Albert Meraudje, usai meninjau kondisi Longsor di Jalan ring Road, Selasa (21/01/2025) kemarin sore.

“Saya sudah lihat lokasi terjadinya longsor dan saat ini dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional Provinsi Papua. Seharusnya ini tanggungjawab Dinas PUPR Provinsi,” ujarnya.

Alberth Meraudje menegaskan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua tidak boleh lepas tangan terhadap bencana yang terjadi karena ini akan menganggu aktivitas mayarakat.

Dengan kejadian ini, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu berencana akan memanggil Kepala Dinas PUPR Provinsi besok, Rabu (22/01/2025) untuk membicarakan penanganannya.

“Saya akan panggil besok, bila perlu saya ke Kantornya. Saya kesana supaya kita menyelesaikannya secara cepat agar tidak menggangu ruas jalan yang di lewati masyarakat umum,” ujarnya.

Meraudje mengatakan, Dinas PUPR harus memperhatikan Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2002 dan perubahannya UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Albert menambahkan, secara teknis dari lokasi longsor masih bisa diatasi dengan membuka ruas jalan setengah untuk dilalui kendaraan, dengan catatan semua pekerja alat berat diawasi.

“Kalau kita lihat kondisi longsor saya harap 1 jalur bisa difungsikan untuk dilewati kendaraan dan 1 jalur dipakai untuk pekerja alat berat,” imbuhnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut