Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Belum Dilantik Masih Tunggu Arahan Mendagri

JAYAPURA, iNews.id - Setelah rapat Paripurna DPR Kabupaten Jayapura, telah menetapkan dan mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih hasil Pilkada 2024.
Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama DPR Kabupaten Jayapura secara resmi telah menyerahkan berkas penetapan Bupati dan Wakil Bupati kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk ditindak lanjuti ke Mendagri.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang mengatakan, pihaknya dari Pemkab Jayapura telah menyerahkan seluruh berkas ke Pemerintah Provinsi Papua diantaranya SK penetapan KPU, hasil risalah dari DPRK berikut daftar hadir serta undanganya.
“Yang sudah dilakukan pemerintah yaitu sudah menyerahkan seluruh berkas-berkas kepada Pemprov Papua, serta surat usulan dari DPRK dilampirkan juga pengantar dari KPU dan DPRK,” katanya, Kamis (06/3/2025).
Penyerahan berkas dan dokumen tersebut dilakukan pada 3 Maret 2025, dan sudah di masukkan kedalam aplikasi siolah 4 Maret 2025. Berkas yang diserahkan berisi penetapan hasil Pilkada 2024 yang telah melalui seluruh tahapan dan selanjutnya akan diteruskan ke Mendagri untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih.
“Kami saat ini menunggu petunjuk dari Mendagri untuk persiapan pelantikan. Untuk sekarang ini, hal-hal yang mengenai dokumen-dokumen sedang disiapkan dari bagian pemerintahan sambil menunggu arahan dari Mendagri,” ujar Elpina Situmorang.
Terkait tempat pelantikan, kata dia, pihaknya dari Pemkab Jayapura belum menerima arahan, tetapi kami sudah menyerahkan semua berkas yang menjadi persyaratan.
"Semoga kita bisa lebih cepat dapat arahan dari pusat terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih,” pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin