get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Nikolas Kondomo Lantik Manogar Sirait Sebagai PJ Bupati Mamberamo Tengah

Mendagri Lantik Sekda Papua Tengah Ribka Haluk dan Sekda Papua Selatan Apolo Safanpo

Jum'at, 10 November 2023 | 18:55 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian melantik Sekda Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk dan Sekda Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsJayapura.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah Ribka Haluk dan Sekda Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo. Pelantikan dihadiri para pejabat eselon 1 di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan upacara yang terlihat sederhana tapi memiliki dampak yang besar di Papua, khususnya Papua Tengah dan Papua Selatan dan juga untuk Kemendagri. Karena kita tahu bahwa dengan adanya DOB 4 daerah otonomi baru di Papua, keinginan Bapak Presiden empat-empatnya dijabat oleh orang asli Papua,” kata Mendagri.

Sebelumnya, Ribka maupun Apolo menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri dan ditugaskan menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan. Ribka maupun Apolo juga telah diusulkan untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses seleksi Sekda Papua Tengah dan Papua Selatan tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA). Dirinya menyampaikan, Ribka Haluk dan Apolo Sapanfo memiliki banyak pengalaman dan prestasi.

“Kinerjanya baik, dan yang kedua landasan jabatan eselon I struktural juga tetap tidak berubah, ada, mau di Staf Ahli Menteri, mau Dirjen, mau jadi Deputi di kementerian lain atau di tingkat provinsi. Satu-satunya jabatan eselon I struktural (di provinsi) adalah Sekda, itu adalah pegawai ASN, civil servant yang tertinggi, birokrat tertinggi di provinsi itu adalah Sekda,” terangnya.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut