MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Lakukan Pengembangan ke Produsen di Surabaya

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran.
Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu (12/3/2025).
Kasatgas Pangan Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan, hasil pemeriksaan kali ini diambil contoh Minyakita pada kemasan refile (isi ulang) dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.
Dari sampel tersebut memang di temukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter, setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume yakni sebanyak 10 mililiter (ML) atau hanya terisi 990 ML. "Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 Liter" ujarnya.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.
"Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke produsen di Surabaya," tegasnya.
Pihaknya berharap di bulan ramadhan ini tidak ada penyelewangan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat.
Editor : Sari