get app
inews
Aa Text
Read Next : Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah Papua Capai 98 Persen

Mudik Aman dengan JKN: BPJS Kesehatan Siagakan Layanan 24 Jam Selama Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB
header img
Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Hernawan juga menekankan bahwa terdapat Janji Layanan JKN yang merupakan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Terdapat enam janji layanan JKN, diantaranya berobat cukup menggunakan NIK, tidak perlu fotokopi berkas fisik lainnya, tidak ada iur biaya saat berobat selama sesuai prosedur, tidak terdapat pembatasan hari rawat inap. Faskes wajib memastikan ketersediaan obat, pelayanan tanpa diskriminasi, dan dapat melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP,” sebut Hernawan.

Selain itu, menanggapi salah satu pertanyaan dari peserta, Hernawan menyampaikan perihal tata cara berobat dengan menggunakan JKN selama diluar wilayah domisili atau di luar wilayah FKTP terdaftar.

“Pada prinsipnya peserta JKN bisa berobat dimana saja dan kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jika dalam kondisi darurat sesuai indikasi medis oleh dokter jaga di IGD, maka peserta JKN bisa langsung ke IGD RS terdekat, namun jika tidak dalam kondisi darurat, peserta JKN bisa tetap berobat ke FKTP terdekat dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan per bulan,”ujar Hernawan.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Sujarwo mengatakan bahwa pelayanan puskesmas di Kota Jayapura tetap berjalan seperti biasa, hanya terdapat beberapa penyesuaian di beberapa Puskesmas.

“Kami sampaikan bahwa pelayanan puskesmas berjalan seperti biasa, kami menyediakan tujuh petugas dengan jam waktu rata-rata layanan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIT, namun memang terdapat perbedaan di beberapa FKTP dikarenakan adanya keterbatasan SDM,”tutup Sujarwo. 

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut