Calon Penumpang Pesawat di Bandara Sentani Tertangkap Bawa Ganja

JAYAPURA, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat komersial dengan inisial SKY diamankan oleh tim Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (10/4/2025). Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam bagasinya dan hendak diselundupkan ke Timika, Papua Tengah.
Penangkapan bermula saat bagasi SKY melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray (Hold Baggage Security Check Point). Petugas Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan pada layar monitor X-Ray. Melalui rekaman CCTV, petugas kemudian mengidentifikasi SKY sebagai pemilik bagasi tersebut di ruang tunggu.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi mengungkapkan bahwa pelaku SKY mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa. SKY juga mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya, melainkan ia hanya bertindak sebagai kurir dengan imbalan Rp 10 juta setelah barang haram itu tiba di Timika. Pihak kepolisian menduga SKY terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Timika.
Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan bahwa setelah identitas pemilik barang diketahui, pihaknya berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mengamankan penumpang yang bersangkutan. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan dan petugas menemukan narkotika jenis ganja kering di dalam bagasi SKY.
Pihak Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Sentani menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan pengawasan di bandara.
Dari penemuan tersebut, calon penumpang SKY beserta barang bukti berupa 50 bungkus narkotika jenis ganja kering (terdiri dari 43 bungkusan besar dan 7 bungkusan kecil) telah diamankan oleh petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Darul Muttaqin