Musrenbangda RKPD Puncak Digelar, Bupati Serukan Pembaruan dan Penyatuan Visi Pembangunan

MIMIKA, iNews.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Perangkat Pendek (Musrenbangda RKPD) dalam rangka Penyusunan Program Kegiatan RKPD Tahun 2026 di Timika, Selasa, 22 April 2025.
Bupati Puncak Elvis Tabuni, dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang bukan hanya sebagai forum perencanaan, tapi juga momentum pembaruan,
penyatuan visi, dan semangat baru dalam membangun Kabupaten Puncak. Ia menjadi dasar kuat bagi pembangunan yang berpihak pada rakyat dan mampu menghadirkan perubahan nyata.
“Untuk dua tahun ke depan ini, kami akan prioritaskan dua hal ini. Pertama, pengaspalan jalan dari Bandara Aminggaru ke Kago sampai ke Gome. Kedua, pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak. Dua kantor ini priroitas dan target kami dalam waktu dua tahun harus selesai. Jadi 2027 harus sudah berdiri,” kata Bupati Elvis.
Selan itu, politisi Gerindra ini juga menegaskan, pihaknya juga akan membangun wisma untuk tempat tinggal bagi para tamu yang datang berkunjung di Kabupaten Puncak, terutama di Kota Ilaga, memperbaiki landasan bandara di empat ditsrik yakni Distrik Agandugume, Beoga, Wangbe, dan Distrik sinak.
“Dalam peningkatan kualitas pendidikan, kami berencana akan membuka akses PAUD di Distrik Sinak, Distrik Ilaga dan Distrik Beoga serta membuka Yayasan Pendidikan dan juga Sekolah Kesetaraan di Kabupaten Puncak,” tuturnya.
Bupati Elvis juga menambahkan, dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, pihaknya akan melakukan pemekaran kampung yang saat ini 206 kampung menjadi 300 kampung dan melakukan pemekaran distrik yang saat ini 25 distrik menjadi 30 Distrik.
“Selanjutnya pada sektor kesehatan yang menjadi pilar utama dalam pembangunan manusia, kami ingin memastikan pelayanan kesehatan dapat memadai. Saya akan melengkapi fasilitas dan alat-alat kesehatan yang memenuhi standar,” bebernya.
Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal dalam laporannya mengatakan, dokumen RPJMD Puncak berakhir pada tahun 2026. Oleh karena itu, sebelum RPJMD Bupati Elvis Tabuni dan Wabup Naftali Akawal mulai dilaksanakan, untuk sepanjang satu tahun ke depan, para pimpinan OPD diminta menyusun program dan kegiatan yang mengacu pada visi misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang telah disampaikan.
“Kita harus perhatikan beberapa program prioritas yang disampaikan Bapak Bupati. Dinas-dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum harus segera merespon dengan menyusun RKA. Tahun 2026 baru kita mulai gunakan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” tegas Melianus.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Jemmy G. Adii, pada Bapperida Papua Tengah dalam sambutannya mewakil Gubernur Papua Tengah mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menyusun RKPD Kabupaten Puncak Tahun 2026.
“Mewakili Bapak Gubernur Papua Tengah, yang menyampaikan penghargaan, serta setinggi-tingginya salam apresiasi atas hangat, yang pelaksanaan musrenbang ini sebagai wujud nyata dari komitmen kita semua untuk menyusun 3 rencana pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan tahun 2025–2029, yang mengusung visi: Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, Dan Berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan Musrembang dihadiri oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, Wakil Bupati Naftali Akawal, Ketua DPRK Thomas Tabuni, Plt. Sekretaris Daerah Nenu Tabuni, Ketua TP PKK Ny. Sujatinah Elvis Tabuni, Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan Maria F. Tabuni, Forkopimda Puncak, perwakilan dari Bapperida Provinsi Papua Tengah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Puncak, dan tamu undangan lainnya.
Editor : Darul Muttaqin