4 Bulan Terakhir Polresta Jayapura Kota Berhasil Ungkap 14 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika selama empat bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (02/5/2025) siang.
Kasat Narkoba AKP Febry menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus narkotika di wilayah Kota Jayapura dalam kurun waktu Januari hingga April 2025. "Total keseluruhan dari Januari hingga April 2025 yakni 14 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita," ungkap AKP Febry.
Lebih lanjut, AKP Febry merinci bahwa dari 22 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga negara asing (2 WNA PNG, 1 WNA Mesir) dan 19 lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain mengamankan para pelaku, Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. "Dari 14 kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil terkumpul dari Januari hingga April yakni BB Sabu sebanyak 13,44 Gram, BB Ganja 9 KG atau 9.105,34 Gram, dan miras lokal sebanyak 80 Liter," pungkas AKP Febry.
Editor : Darul Muttaqin