get app
inews
Aa Text
Read Next : Willem Wandik: Kericuhan di Nabire Murni Ulah Oknum Mabuk, Bukan Dampak Pilkada

100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Puncak, Berhasil Meraih WTP dari BPK-RI

Rabu, 28 Mei 2025 | 06:20 WIB
header img
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo saat menyerahkan LKPD tahun 2024, kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni disaksikan oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, di Kantor BPK Provinsi Papua. (Foto: Cornelia Mudumi)

JAYAPURA, iNews.id - Pasangan Bupati dan wakil Bupati Puncak periode 2025-2030  Elvis Tabuni dan Naftali Akawal,telah menyatakan komitmennya dalam menata pengelolaan keuangan secara baik tranparan dan akuntabel, selama memimpin Kabupaten Puncak, ini terbukti dalam 100 hari kerjanya di Kabupaten Puncak, dimana BPK-RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Puncak tahun 2024.Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni dan ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, di Kantor BPK Provinsi Papua,Entrop,Kota Jayapura, (27/5/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo, mengatakan Kabupaten Puncak sebenarnya sudah sangat bagus dalam penyampaikan laporan keuangan,karena semua temuan yang ditemukan di lapangan, langsung ditindak lanjuti berupa penyetoran ke kas daerah, dan sudah clear, hanya saja masih ada beberapa rekomendasi di Kabupaten Puncak adalah pengelolaan Barang milik daerah, yang dikuasai oleh pihak lain, misalnya para mantan-mantan ini, harusnya setelah pension, aset dikembalikan karena itu milik pemerintah daerah,serta aset daerah.

“Sejumlah catatan, seperti realisasi belanja kepegawaian, masih ditemukan tidak sesuai ketentuan,ini terkait dengan gaji dibayarkan kepada pegawai yang sudah pension,meninggal dunia,atau mutasi diluar Kabupaten, tapi dibayar di kabupaten,sehingga harus dikembalikan,”kata Subagyo.

“Pengelolaan barang daerah belum memadai seperti beberapa tanah belum bersertifikat dan lain sebagainya, sehingga kami sudah  menyampikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti dan dimuat dalam LHP yang telah kami serahkan,”jelasnya.

“Kita berharap 60 hari para pemda sudah harus ada aksen plain, untuk menarik aset-aset daerah tersebut,namun secara keseluruhan laporan keuangsn di Kabupaten Puncak sudah baik dari sisi kewajarannya,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Puncak Elvis Tabuni tak bisa menyembunyikan rasa bangganya, ia berharap pengelolaan keuangan ini terus dipertahankan selama lima tahun ke depan, dan dirinya mengapresiasi kerja dari  semua dinas yang terkait, terutama Inspektorat daerah, badan keuangan, Badan pendapatan dan dinas lainnya,selalu bekerja keras,akhirnya bisa menghasilkan opini ini.

“Saya sampaikan terima kasih kepada BPK dan jajarannya atas pendampingan selama ini, turun ke Kabupaten Puncak, kami berharap pendampingan tetap dilakukan kepada kami,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan persoalan sejumlah aset, terutama persoalan tanah, maka Elvis Tabuni, menyampaikan ke depan, dalam pemerintahannya, akan dibangun kantor Bupati, Kantor DPRK dan Geis House di Distrik Gome, ini dengan maksud agar semua lahan tersebut,memiliki sertifikat,surat pelepasan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni,juga memberikan apresiasi kepada BPK RI, dan juga jajaran pemerintah daerah Kabupaten Puncak, sebab dengan hasil WTP di 100 hari kerja ini,telah memberikan komitem Bupati dan wakil Bupati, dalam memimpin Kabupaten Puncak,khususnya dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan kerja sama yang baik BPK-RI,pemerintah daerah,termasuk DPRK dalam fungsi pengawasan,harapan kami perlu ditingkatkan ke depan, sebab ini uang rakyat,perlu dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan masyarakat Puncak,dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik,” harapnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut