get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengukuhan Kepala OJK Papua, Pj. Gubernur Harapkan OJK Dapat Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Sah! 24 Anggota DPRD Kabupaten Puncak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:28 WIB
header img
Pengukuhan 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak terpilih periode 2024-2029. (Foto : Istimewa)

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Mayoritas di isi oleh wajah baru, puluhan legislator ini akan melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan.

Pelantikan di gelar di Swisbellin Hotel Timika, Jalan Cenderawasih, Provinsi Papua Tengah, Jumat (13/12/204).  Pelantikan di hadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, di dampingi Forkopimda.

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 353 tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukis M Newegalen mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan Anggota DPRD Puncak.

"DPRD Puncak sebelumnya telah melaksanakan tugas semiksimal ditengah keterbatasan guna menampung aspirasi masyarakat, "Kata Lulus.

Mantan ketua DPRD Puncak Juga kali di percayakan masyarakat kabupaten Puncak sebagai anggota DPRD Pincak Periode 2024 - 2029 Dari Partai Gerindra.

Sentara itu Ketua DPRD Puncak sentara di pimpin oleh Mandelus Tabuni. Sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD Puncak sentara di pimpin Oleh Edi Yolemal.

Mandelus Tabuni pada kesempatan itu mengatakan pemilu telah berjalan dengan baik.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada anggota DPRD Puncak sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik, "Jelasnya.

Untuk di ketahui nama - nama Anggota DPRD Puncak Periode 2024-2029 yang di kukuhkan sebagai berikut :

1. Thomas Tabuni Dari Partai Gerindra

2. Yurinus Wakerkwa dari partai Golkar

3. Es Tabuni dari partai Gelora

4. Peanus Alom dari partai Keadilan Sejahtera

5. Yamok Dobenggen Dari Partai Hanura

6. Arianus Wakerkwa dari partai Amanat Nasional (PAN)

7. Yanius Waker dari partai Perindo

8. Yorinus M Kogoya dari partai Persatuan Pembangunan ( PKB)

9. Perius Denison Wonda dari partai Ummat

10. Lukius M Newegalen dari partai Gerindra

11. Yulianus Tinal dari partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

12. Nopius Ginal daei partai Garda Republik Indonesia

13. Edi Yolemal dari partai Demokrat

14. Midena Murib dari partai Gerindra

15. Mandelu Tabuni dari partai Gerindra

16. Etab Tabuni dari partai Golkar

17. Negro Wanibo Partai Nasdem

18. Yowena Murib dari partai Nasdem

19. Tanius Kuluwa dari partai Hanura

20. Naomi Elisabeth Wafom dari partai Solidarotas Indonesia (PSI)

21. Yos Murib dari partai PDI Perjuangan

22. Nawum Wonda dari partai Keadilan Sejahtera

23. Talius Tabuni Dari Partai Perindo

24. Penius Karihota dari partai Ummat

Perlu di ketahui jumlah keseluruhan anggota DPRD Puncak yang lolos melalui jalur partai pada Pemilu 2024 sebenarnya 25 orang, tetap satu orang mengundurkan diri lantaran maju di Pilkada Puncak 2024.

Sedangkan Anggota DPR Khusus Kabupaten Puncak Berjumlah 6 Orang di angkat melalui Jalur Otsus, saat ini masih dalam pemberkasan.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut