KPU Mamberamo Tengah Gelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah baru saja melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk triwulan kedua tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanah undang-undang dalam upaya pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Ketua KPU Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhamad Nur, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini dilakukan dengan mengacu pada data pemilih dari pemilu terakhir yang kemudian disinkronkan dengan data kependudukan terkini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu mendatang.
“Daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah undang-undang, di mana kami berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih. Data tersebut kami sinkronkan dengan data kependudukan agar bisa diperbarui secara akurat dan berkelanjutan,” ujar Alam kepada awak media usai kegiatan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Tengah dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pemutakhiran data ini.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan KPU dan pihak terkait lainnya agar terus berkoordinasi dalam hal data penduduk, sehingga daftar pemilih dapat terus diperbarui secara kontinyu. Dengan begitu, hak setiap warga negara untuk memilih dapat terakomodir dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan rekapitulasi ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas data pemilih dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
Editor : Darul Muttaqin