get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Jayapura Intensifkan Patroli Skala Besar

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Doyo Baru

Selasa, 02 September 2025 | 07:15 WIB
header img
Pelaku WHK sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Jayapura. (Foto: istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (01/9/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil olah TKP, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai Rp9 juta, serta dua unit ponsel merek Vivo.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang. Satu orang terduga pelaku WHK sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut