Pencuri Rp500 Juta di Sentani Tertangkap, Polisi Bongkar Rekam Jejak Kriminal Sang Pelaku
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jayapura, Polda Papua, dan Polres Keerom berhasil menangkap seorang pria berinisial JM (64), terduga pelaku pencurian uang tunai Rp500 juta di Rumah Makan Barikli, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Penangkapan berlangsung pada Jumat (12/9/2025) malam di Kota Jayapura, usai polisi menerima informasi dari Unit Opsnal Polres Keerom.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan JM mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. “Pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya. Dari uang hasil curian, JM sendiri menerima Rp100 juta,” ujar Alamsyah, Minggu (14/9/2025).
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim, menambahkan bahwa JM bukan sosok asing di dunia kriminal. “Pelaku ini adalah residivis kasus besar. Pada 2012, dia terlibat pencurian Rp2,7 miliar di Sarmi, kemudian kasus penikaman di Kalimantan pada 2016, dan beberapa kali kasus pencurian di Jayapura,” ungkapnya.
JM kini diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang disebut ikut serta dalam aksi pencurian besar tersebut. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
Editor : Darul Muttaqin