Polres Jayapura Ungkap Jaringan Curanmor Antar Pelaku dan Penadah

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura. Tim Unit Opsnal berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor hingga ke penadah yang kerap beroperasi di sekitar Sentani dan sekitarnya, Selasa (07/10/2025).
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor oleh Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin AKP Alamsyah Ali, dan IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, bergerak cepat melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama FH (25) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sentani bersama rekannya NW. Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi di depan Alfamidi, dekat Masjid Agung Al Aqsho Sentani pada tanggal 3 Oktober 2025. Tak hanya itu, dari keterangan FH, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Lebih lanjut, FH mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30), yang biasa bertransaksi di kawasan Bandara Sentani, tepatnya di bawah pohon mangga dekat Puskesmas lama. Pelaku mengaku sudah dua kali menjual langsung hasil curian dan empat kali mengantar rekannya NW untuk transaksi yang sama.
Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 4493 JJ dan PA 3209 JJ, serta satu buah kunci T sebagai alat yang digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menjadi penadah.
“Kami akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran motor hasil curian ini, termasuk pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang bukti tersebut. Polres Jayapura berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
Sementara itu, laporan awal dari Polsek Sentani Kota telah resmi dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk NW dan JW, yang disebut kerap beraksi bersama pelaku utama.
Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan curanmor yang cukup luas, melibatkan pelaku hingga penadah di wilayah Sentani dan sekitarnya.
Editor : Darul Muttaqin