Polsek Waris Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah
Adapun pemilik kendaraan diketahui bernama Obed Nego Yaboisembut (28), warga BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Pada saat penyerahan, pemilik menunjukkan kelengkapan dokumen berupa STNK dan BPKB asli, serta menandatangani berita acara penerimaan kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, menyampaikan bahwa pengungkapan dan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kendaraan yang diamankan oleh jajaran Polres Keerom akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila status kepemilikannya telah jelas, tentu akan kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban kejahatan, guna mempercepat proses penanganan dan pengungkapan perkara.
Editor : Darul Muttaqin