Sejak Januari-Maret 2026, Polres Nabire Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Bogi Trastanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut merupakan hasil penanganan sejumlah laporan polisi sejak Januari hingga Maret 2026.
Beberapa laporan polisi yang berhasil diungkap di antaranya laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Nabire, seperti di Jalan Nuri Bumi Raya, Jalan Pipit Girimulyo, hingga Jalan Poros Wanggar Pantai.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, pakaian milik korban, sebilah parang, uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 11 lembar, sebuah kalung emas, dompet kulit, serta sebuah tas berwarna hitam.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire.
Seluruh rangkaian kegiatan press release berakhir pada pukul 15.30 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Polres Nabire juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus kriminal guna meminimalisir tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Darul Muttaqin