3 Perusahaan Tambang di Nabire Diperiksa Tim Gabungan, Hasilnya Nihil Pelanggaran
NABIRE, iNewsJayapura.id - Tim gabungan pengawasan orang asing yang terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bersama sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan inspeksi ke tiga perusahaan tambang di Kampung Lagari, Distrik Makimi, Papua Tengah, Rabu (8/4/2026). Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran.
Operasi ini melibatkan unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta aparat TNI dan Polri. Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor pertambangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum turun ke lapangan, seluruh tim mengikuti briefing di Hotel Tifa Nabire untuk menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaan.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tambang di sepanjang hilir Sungai Musairo dan melakukan pemeriksaan di tiga perusahaan yang berada di bawah naungan PT Kristalin Ekalestari, yakni PT Faith Pacific, PT Hairun Industri, dan PT Ekamas.
“Hasil pengawasan menunjukkan seluruh tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan masih berlaku. Tidak ditemukan pelanggaran maupun penyalahgunaan izin tinggal,” ujar Whisnu.
Editor : Suriya Mohamad Said