Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi KNPB di Sentani Berujung Ketegangan, Massa Bertahan di Pos 7
Advertisement . Scroll to see content

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah di Waibu, Masih di Bawah Umur

Selasa, 07 April 2026 | 08:11 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah di Waibu, Masih di Bawah Umur
Dua Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Jayapura. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Sat Reskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dalam rumah yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIT di kawasan Perumahan Grand Konimbuto, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, bersama anggota Unit Opsnal.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang masuk terkait aksi pencurian dalam rumah.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah BTN Darsua tanpa perlawanan,” ujar AKP Alamsyah.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/309/IV/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, tim Opsnal awalnya mengamankan pelaku berinisial M.R.O. (16) pada pukul 14.00 WIT. Selanjutnya, pelaku kedua berinisial O.T. (13) berhasil diamankan sekitar pukul 14.20 WIT saat bersembunyi di area alang-alang dekat pos kamling.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut