Tim Gabungan Inspeksi ke 3 Perusahaan Tambang di Nabire, Orang Asing Diperiksa
Dari sisi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari, Andito Prasetyowan, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh regulasi serta memperhatikan kesejahteraan pekerja, baik asing maupun lokal, serta masyarakat sekitar.
“Kami memastikan sektor pertambangan ini berjalan dengan baik, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak Imigrasi mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing, tidak hanya kepada Imigrasi tetapi juga kepada instansi terkait lainnya.
Ke depan, sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Nabire yang menjadi kawasan strategis bagi investasi dan pertambangan.
Editor : Suriya Mohamad Said