get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Curanmor dan Peredaran Ganja

Bobol Ruko Laundry di Sentani, Pemuda Berinisial AK Dicokok Polres Jayapura

Jum'at, 17 April 2026 | 14:22 WIB
header img
Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com - Sat Reskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Jayapura. Melalui Tim Opsnal Sat Reskrim, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis malam (16/4/2026).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali,  menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang sedang berada di sekitar Jalan Yahim.

“Tim Opsnal yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.09 WIT, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta sejumlah barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda,” ujar AKP Alamsyah.

Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial  AK (18) mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara merusak gembok ruko menggunakan batang besi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam bangunan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit mesin cuci merk Aqua, dua unit mesin air merk Sanyo, satu unit genset merk Firman, serta dua karton plastik mika.

“Barang-barang tersebut diambil dari sebuah ruko bekas usaha laundry yang sudah tidak beroperasi. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut