get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jayapura Buka Posko Pengaduan Korban Kerusuhan Stadion Lukas Enembe

Polisi Buru Aktor Kericuhan Persipura, 32 Orang Sudah Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 | 19:31 WIB
header img
Polda Papua Selidiki Kerusuhan Stadion Lukas Enembe. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Polda Papua terus melakukan langkah penegakan hukum pasca terjadinya kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terdiri dari 16 kasus curanmor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus pencurian telepon genggam.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut