get app
inews
Aa Text
Read Next : PLBN Skouw dan ITB Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat di Kampung Mosso

‎ Bawa 1,5 Kg Ganja, Seorang Pria PNG Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:37 WIB
header img
Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali buktikan komitmennya dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, malam tadi mereka berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kampwolker Perumnas III Waena Distrik Heram, Jumat (15/5/2026).

‎Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung gerak cepat dengan lakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP (40) beserta barang bukti narkotika jenis ganja.

‎Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut