get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Korban Berulang, Kepala Suku Sinak Tegaskan Larangan Terlibat KKB

Diduga Jadi Pemasok Senjata untuk KKB, Seorang Pria Ditangkap di Sarmi

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:27 WIB
header img
Seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi ke KKB berhasil diamankan. Foto/Ist

Dimana tim gabungan yang bergerak menuju lokasi segera mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” tambah Kasatgas.

Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut