Kekerasan terhadap Anak Berujung Maut di Jayapura, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa selama korban menjalani perawatan di rumah sakit, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan atas permintaan korban sendiri yang menghendaki untuk didampingi, kepolisian memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk menemani korban selama menjalani perawatan medis.
"Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kemanusiaan dan kebutuhan korban selama menjalani perawatan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini," jelasnya.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya. Atas perkembangan tersebut, penyidik langsung mengambil langkah hukum lebih lanjut dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan.
Editor : Darul Muttaqin