18 Perkara Narkotika Masuk Penanganan Polres Jayapura, 9 Kasus Berstatus P21
Berdasarkan data penyidikan, satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, kemudian empat kasus telah masuk tahap I, sedangkan sembilan kasus telah berstatus P21 dan tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan proses penyidikan terhadap perkara narkotika terus berjalan, termasuk pengembangan terhadap jaringan maupun sumber barang haram yang beredar di wilayah hukum Polres Jayapura.
AKP Bima menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang ditangani, untuk mengetahui jaringan dan sumber barang tersebut,” ujar Bima.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius terhadap keamanan dan generasi muda di wilayah Kabupaten Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin