get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Aksi KNPB, Kapolres Jayapura: Aspirasi Boleh, Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Aksi KNPB di Sentani Berujung Ketegangan, Massa Bertahan di Pos 7

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB
header img
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan Saat menemui Para Pendemo di Pos 7, Sabtu (15/8/2026). (Foto iNews/Cornelia Mudumi).

SENTANI, iNewsJayapura.id - Aksi Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (15/8/2026), berujung pada ketegangan setelah massa mengaku tidak diperbolehkan melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Jayapura.

Massa akhirnya memusatkan aksi di kawasan Muara Jalan Pos 7 Sentani setelah sejumlah titik pergerakan massa disebut dihadang aparat keamanan.

KNPB menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi bertema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, yang sebelumnya telah digelar pada 3 Agustus 2026.

Koordinator aksi mengatakan, pihaknya awalnya menargetkan Kantor Bupati Jayapura sebagai lokasi penyampaian aspirasi. Namun, menurut KNPB, massa dihadang aparat sehingga memilih titik alternatif di Pos 7.

Ketegangan disebut terjadi di sejumlah titik. Massa dari Pojok dan Sosial diklaim dipukul mundur aparat, sementara massa dari Pos Posere atau Lapangan Theys yang melakukan long march menuju Pos 7 disebut sempat dihadang menggunakan water cannon.

KNPB mengklaim sedikitnya tiga orang mengalami luka ringan dalam benturan tersebut. Klaim ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian maupun fasilitas kesehatan.

Di tengah aksi, KNPB juga menyoroti jumlah personel keamanan yang dikerahkan. Mereka mengklaim lebih dari seribu personel diturunkan untuk mengamankan aksi.

KNPB menilai pengerahan aparat dalam jumlah besar justru menunjukkan adanya pembatasan terhadap ruang demokrasi.

“Ruang demokrasi benar-benar ditutup,” demikian klaim salah satu perwakilan KNPB dalam wawancara.

Aksi 15 Agustus ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan pengamanan aksi. KNPB juga membawa isu politik yang lebih luas.

Tanggal 15 Agustus dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Momentum tersebut oleh KNPB digunakan untuk kembali menyuarakan tuntutan politik terkait status dan hak politik masyarakat Papua.

KNPB juga mengaitkan momentum Agustus dengan peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua pada 2019.

Dari dua momentum tersebut, KNPB kemudian mengangkat isu yang mereka sebut sebagai kondisi “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”

Mereka menilai pendekatan keamanan dalam menangani konflik Papua selama ini belum menyelesaikan persoalan dan justru berdampak terhadap masyarakat sipil.

KNPB bahkan menyerukan adanya gencatan senjata antara kelompok bersenjata Papua dan aparat keamanan sebagai bagian dari upaya melindungi warga sipil.

KNPB juga kembali menyinggung aksi pada 3 Agustus 2026.

Mereka menilai penanganan aksi sebelumnya berlangsung represif dan minim ruang negosiasi. Klaim serupa juga disampaikan terkait pembagian selebaran pada 13 Agustus di kawasan Pos 7.

Menurut KNPB, pola pengamanan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa di Kabupaten Jayapura.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan versi KNPB dan masih memerlukan konfirmasi serta penjelasan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Nasional KNPB menyoroti situasi aksi di sejumlah wilayah Papua.

Ia menyebut aksi di Kota Jayapura, khususnya kawasan Waena, juga mengalami benturan dengan aparat. KNPB mengklaim terdapat dua mahasiswa yang terkena tembakan.

Klaim tersebut menjadi serius karena menyangkut dugaan penggunaan kekuatan terhadap massa aksi. KNPB meminta lembaga bantuan hukum dan pihak terkait melakukan penelusuran serta proses hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

KNPB menyebut aksi serupa juga berlangsung di Wamena, Yalimo dan sejumlah wilayah lainnya, meski menurut mereka situasi dan pola pengamanan di setiap daerah berbeda.

Hingga aksi berlangsung, massa KNPB memilih bertahan di kawasan Pos 7 Sentani.

KNPB memperkirakan jumlah massa yang berkumpul mencapai sekitar seribu orang.

Aksi yang awalnya diarahkan ke Kantor Bupati Jayapura tersebut akhirnya berubah menjadi konsentrasi massa di jalan utama Pos 7 setelah terjadi penghadangan aparat.

Kondisi ini menempatkan Pos 7 sebagai titik konsentrasi utama massa sekaligus lokasi berlangsungnya negosiasi antara perwakilan KNPB dan aparat keamanan.

Di satu sisi, KNPB menegaskan aksi mereka merupakan penyampaian aspirasi secara damai. Di sisi lain, aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban dan memastikan aksi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

Persoalan utama dalam aksi 15 Agustus ini bukan hanya soal massa yang bertahan di Pos 7, tetapi juga bagaimana ruang penyampaian aspirasi dan mekanisme pengamanan aksi dapat berjalan tanpa berujung pada benturan antara massa dan aparat.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut