Kedapatan Membawa Ganja, Dua Pria WNA PNG Diamankan Polisi di Perbatasan RI-PNG

Fredy Nuboba
Dua Pelaku WNA PNG inisial IM dan MM yang berhasil di amankan oleh Petugas Keamanan Diperbatasan RI - PNG

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dua pelaku berhasil di bekuk Polisi Polsubsektor Skouw-Wutung saat membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja ketika melintas dari PNG menuju Perbatasan RI - PNG, Selasa (17/1/23).

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI - PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG berjalan memasuki area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan.

Diketahui kedua pelaku tersebut merupakan warga berkenegaraan Papua New Guinea berinisial IM (21) dan MM (26).

"Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan, Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs, Erick dan Alfian melihat gerak gerik dari kedua pelaku yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang Bawaan (Tas) oleh anggota yang sedang bertugas saat itu," ujar Ipda Alex kepada Reporter iNewsJayapura.id di Kantornya (18/1/23).

Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat dilakukan penggeledahan dan didapati dalam Tas pelaku yaitu Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 8 Bungkus pelastik bening , serta 110 gram Ganja di saku celana pelaku.

"Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami," jelas Alex.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network