SENTANI TIMUR, iNewsJayapura.id - Satuan Narkoba Polres Jayapura di bantu Polsek Sentani Timur barhasil menggerebek salah satu rumah dan mengamankan 9 orang, salah satunya pengedar Narkoba jenis Ganja di Kampung Nolokla Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Senin (6/2/23).
Kasat Narkoba AKP Alfrit B Nadek, mengatakan betul adanya penggrebekan salah satu rumah dan mengamankan 9 orang, hal tersebut diungkapkan saat ditemui jurnalis iNewsJayapura.id selasa (7/2/23)
"9 orang yang berhasil diamankan berinisial NW (18), FP (21), HD (20), HFY (16), dan WW (12), FY (17), YM (16), TD (16), SO (16). Bersamaan dengan itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti Narkotika jenis ganja dari salah seorangnya yang berinisial NW (18)," bebernya.
Kasat Narkoba melanjutkan, dari hasil penggerebekan Satuan Narkoba dan Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan 16 Paket terbungkus plastik siap edar yang rencananya dijual Rp50.000 per paket dan 2 buah paket ganja ukuran sedang dan 1 linting ganja.
"Tak hanya kedapatan memiliki ganja, kami juga berhasil mengamankan Kunci "T" dan 1 unit motor Yamaha Xeon yang diduga merupakan hasil curiannya," ujarnya.
Setelah proses penangkapan dilakukan, 9 orang tersebut dibawa ke Polsek Sentani Timur untuk didata. 8 orang masih dijadikan sebagai saksi sedangkan seorang berinisial NW (18) ditetapkan menjadi tersangka.
"NW (18) masih diperiksa secara intensif, pelaku sendiri terancam pasal 111 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara," tutupnya
Editor : Herawati
Artikel Terkait