BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Boven Digoel melalui Polsek Jair, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi menjaga Kamtibmas di halaman Polsek Jair Distrik Jair kabupaten Boven Digoel, Selasa (14/02/2023).
Kapolsek Jair Ipda M Arief Sulaiman , mengatakan, hari ini sebanyak 166 botol minuman keras berbagai jenis, dan 50 liter minuman local, dimusnahkan.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Minuman Keras menjadi salah satu sumber permasalahan yang sering terjadi sehingga sangat meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Jair,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, Polisi juga tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini butuh peran dan komitmen kita semua untuk tolak peredaran Miras di Distrik Jair. “Saya harap masyarakat dapat menjauhi Miras karena dari miras kita bisa terjerat hukum dan melakukan tindakan criminal,” tambahnya.
“Bersama Kepolisian mari jaga keamanan dan ketertiban, serta warga yang mengetahui soal miras, mulai penjual dan peminum dapat informasi ke kami,” tandas Kapolsek Jair.
Editor : Herawati
Artikel Terkait