38 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penemuan Mayat Di Rumah Dinas RSUD Nabire

Wendi
KTP Dokter MS yang ditemukan oleh Aparat Kepolisian. Foto : Wendi

NABIRE, iNewsJayapura.id - Ditemukannya Jasad wanita inisial MS pada 9 maret 2023 lalu, di Rumah Dinas Kawasan RSUD Nabire, sampai saat ini Polres Nabire telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan.

Saat ini Polres Nabire sudah Mengambil data dari sebanyak 38 saksi yang dimintai keterangan sejak penemuan jenasah tersebut.

Keterangan para saksi akan menjadi petunjuk akurat dalam penerapan tindak pidana dan penetapan pelaku.

3 anggota Polres Nabire dan Dokter Ahli dari RSUD Nabire mendampingi jenazah MS terbang ke Makassar guna dilakukan proses otopsi.

Disayangkan hanya terdapat satu buah CCTV di lokasi kejadian, sementara korban memiliki sifat yang tertutup, hal tersebut diungkapkan beberapa saksi.

Aparat juga menemukan pintu rumah yang tidak rusak serta barang-barang korban banyak yang masih utuh, hanya Handphone milik korban yang hilang.

Menurut keterangan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, kondisi tempat kejadian perkara sudah rusak dikarenakan banyaknya warga yang masuk setelah kejadian.

“Butuh 2 minggu untuk mendapatkan progress perkembangan kasus penemuan jenazah ini, sehingga saat ini sudah 38 saksi telah diperiksa dan diminta datanya,” ujarnya.

Kapolres Nabire berharap agar masyarakat tidak berspekulasi sendiri dan membantu memberikan informasi tambahan dalam kasus ini agar aparat kepolisian dapat bekerja dengan maksimal.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network