Kajari Serui Pastikan Kasus Korupsi Unima dan Makan Minum Sekwan di Yapen Berproses

Andrew Woria
Solidaritas Buruh Yapen menggelar Demo Damai di kantor Kejaksaan Negeri Serui. Foto: Andrew Woria

YAPEN, iNewsJayapura.id - Solidaritas Buruh Yapen menggelar Demo Damai di kantor Kejaksaan Negeri Serui pada hari Kamis (06/07/2023). Aksi yang dilakukan kali ini adalah meminta agar Kejaksaan Negeri Serui tak pandang bulu menangani kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Isak Kayoi Selaku Orator Dalam tuntutannya juga meminta agar kejaksaan negeri Serui dapat segera menangkap para koruptor di lingkungan pemerintahan baik di dinas terkait harus di tangkap.  Mereka pun menyampaikan aspirasi serta tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua, Yang hadir ditengah tengah para pendemo.

Sebelumnya masyarakat peduli pembangunan kabupaten kepulauan Yapen pada 27 Februari 2023 lalu juga telah melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Serui terkait Dugaan Korupsi Pelayanan Air Bersih (PDAM Serui), hingga Anggaran Makan Minum Sekwan, yang hampir tenggelam ujarnya

Sejumlah aspirasi yang menjadi tuntutan masa pendemo tersebut pun mendapat respon positif dari Kajari Serui, dimana Hendry Marulitua pun menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serui tetap tegak lurus dalam menegakkan keadilan.  Dijelaskan nya bahwa penanganan Perkara sampai saat ini masih berproses, tidak ada yang di sampingkan atau di PTS kan karena kalau sudah menjadi perkara, dirinya tegak lurus.

Untuk perkara Unima sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jayapura dan Minggu depan penetapan sidang sudah dilakukan. Terkait kasus makan minum DPRD telah diterima dan hasil audit BPK RI juga bukan menjadi acuan dalam menentukan tersangka, ujarnya.

Telah ditetapkan satu tersangka adalah bendahara Sekwan, dan dalam waktu dekat akan ditetapkan satu orang lagi,  Kepala Kejari Serui juga menegaskan bahwa semua aspirasi dari masyarakat terkait laporan dugaan korupsi tetap diterima tetapi dengan catatan, tidak bermuatan kepentingan namun murni teknis, berdasarkan dokumen, fakta yang terjadi serta keterangan yang mendukung.

Terkait kasus Makan Minum, Hendry menjelaskan bahwa yang ditangani adalah Makan Minum di Sekretaris Dewan, bukan Makan Minum Anggota Dewan karena Dipa nya tersendiri. Aksi demo damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Serui ini berjalan dengan baik serta dikawal oleh Puluhan Anggota Polres Kepulauan Yapen.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network