Berbagai perhatian telah diberikan oleh Pemerintah Daerah, maka sudah seharusnya segenap komponen masyarakat turut serta dalam menjaga dan memeliharanya sehingga hidran yang akan dipasang ini akan memberi manfaat nyata dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan dilakukan pengrusakan terhadap asset /barang milik daerah, apalagi manfaatnya untuk kepentingan umum.
Menjadi perhatian bagi para RT/RW, Kepala Kelurahan, Kepulauan Distrik untuk memberi himbauan kepada warganya,menjaga dan merawat fasilitas yang ada.
Lebih lanjut , kedepan diharapkan adanya partisipasi dan responsibiltas dari pihak BUMN dan BUMD serta sektor Swasta lainnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana /fasilitas Pemadam Kebakaran dengan lebih menggairahkan peran CSR, mengingat sektor Swasta maupun BUMN/BUMD adalah bagian yakni rerpisahkan dalam proses pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, merupakan salah satu pilar penting selain Pemerintah dan Masyarakat /Adat.
Dengan keterbatasan jumlah anggaran Pemerintah Daerah Kota Jayapura,maka dipandang perlu terbangunnya sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, sektor swasta ,BUMD/BUMN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .
Diharapkan dengan adanya peran dari sektor Swasta/BUMN/BUMD akan menambah jumlah sarana prasarana Pemadam Kebakaran, karena masih banyak yang harus dilengkapi , mengingat Kota Jayapura ada pada beban tugas yang besar dengan angka beban tugas 1220 (sebagaimana PERMENDAGRI 94 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ,Bidang Administrasi dan Pencatatan Sipil dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa) sementara apabila dipotretkan dengan ketersediaan sarana prasarana, fasilitas penunjang bahkan SDM, masih harus menjadi perhatian serius.
Editor : Damn
Artikel Terkait