Untuk itu, Fraksi Keadilan Nurani memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur yang telah mampu meningkatkan pendapatan dalam situasi transisi pasca ditetapkannya daerah Otonomi baru yang mana semakin sempit ruang-ruang sumber Pendapatan Daerah, semoga ini dapat menjadi acuan dalam menetapkan rencana pendapatan pada APBD tahun 2024.
Sementara, Anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 3,49 triliun, bertambah sebesar Rp 2,39 triliun, sehingga menjadi Rp 5,88 triliun. Sehingga terhadap kenaikan belanja yang cukup signifikan ini, Fraksi Keadilan Nurani DPR Papua menyarankan agar Pemerintah provinsi Papua untuk fokus pada tugas dan kewenangan pemerintah Provinsi Papua, serta melakukan efisiensi belanja memprioritaskan belanja terhadap pelayanan dasar.
Berdasarkan perimbangan antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan APBD perubahan tahun 2023, memgalami defisit sebesar Rp 2,24 Trilyun, yang mana dari defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Lanjut dikatakan, penurunan target PAD perlu disikapi dengan peningkatan pelayanan pajak daerah dan retrebusi daerah melalui upaya digitalisasi, baik menyangkut sistem maupun sosialisasi perlu dilakukan secara bervariasi, terutama bagi wajib pajak dan wajib retribusi yang belum menggunakan teknologi digital, hal ini untuk memudahkan akses terhadap sistem pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, kata Politisi PKS itu, Fraksi Gabungan Keadilan Nurani DPR Papua meminta Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kegiatan perkoperasian dan UKM sebagai salah satu pilar sistem perekonomian, itu harus terus didorong dan difasilitasi lebih maksimal terutama untuk membantu memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat dengan mendata UMKM serta membantu proses perizinan dan sertifikasi usaha, permodalan, pembinaan usaha serta promosi dan publikasi produk melalui berbagai event, pameran dan lain yang bisa menunjang peningkatan usaha masyarakat.
“Jadi, APBD harusnya dapat dibelanjakan terhadap produk produk UMKM secara optimal, baik berupa barang mupun jasa, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku," tekannya.
Ditambahkan, uupaya ini juga dalam rangka memulihkan dan meningkatkan kegiatan UMKM, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga serta dapat mengurangi angka kemiskinan.
Editor : Darul Mutaqim