Puluhan Dokter Spesialis dan Sub Demo Ke Kantor Gubernur Papua

Edi Siswanto
Puluhan dokter spesialis dan Sub Spesialis di Jayapura menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Papua. Foto : Edi Siswanto

 

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Puluhan dokter spesialis dan Sub Spesialis di Jayapura menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Papua , Senin (28/8/2023) siang.

Mereka berasal dari tiga rumah sakit milik Pemerintah di Jayapura, yakni RSUD Abepura, RSUD Dok II Jayapura dan RSJ Abepura.

Para dokter ini dengan membawa spanduk tuntutan juga melakukan orasi didepan kantor Gubernur.

Mereka menuntut dilakukan penyesuaian besaran TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai  yang saat ini tak sesuai beban kerja yang ada.

Dalam orasi, mereka meminta ada kesamaan TPP dengan daerah lain yang acuan besaran tunjangannya adalah sesuai Permenkes RI No. HK. 01.07/Menkses/545/2019.

Bila hal ini tak ditanggapi, para dokter spesialis mengancam akan bekerja sesuai ASN pada umumnya. Artinya mereka tidak akan melayani diluar jam kerja layaknya ASN.

"Bila kami dianggap ASN pada umumnya, maka kami akan bekerja memberikan pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ sesuai jam kerja ASN jam 7.30 - 15.00 WIT. Kami tidak akan bekerja di luar jam tersebut bahkan di hari libur seperti yang biasa kami lakukan, " bunyi salah satu spanduk yang dipajang para dokter spesialis.

Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr. Yunike Howay kepada wartawan mengatakan,  sebelum menggelar demo, pihaknya telah bertemu langsung dengan pejabat yang berkepentingan di Provinsi Papua.

"Kami sudah lakukan pendekatan, kami ketemu sekda, kami ketemu DPRP dan lainnya. Tapi realisasinya tidak sesuai standar Permenkes RI No. HK. 01.07/Menkses/545/2019 tentang besarnya tunjangan peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka pemberdayaan dokter spesialis, " ungkap dr. Yunike.

Dia menyebut, minimal yang harus didapatkan oleh dokter spesialis Rp 24.050  juta.

"Itu minimal, kalau rumah sakit rujukan regional itu Rp 25 juta lebih. Nah untuk rumah sakit Pemda lainnya, Kemenkes berikan tambahan Rp27 juta lebih.

"Kami di sini untuk dokter spesialis dengan pangkat 3B baik dokter jantung dan juga bedah anak dan lainya mereka hanya dapat Rp 3.900.000. Dan paling tinggi dengan pangkat 4B  hanya mendapat paling tingi Rp7 juta, " jelasnya lagi.

Menurutnya, ada 61 dokter spesialis di RSUD Dok 2 Jayapura (20 orang adalah dokter sub spesialis), 30 dokter spesialis di RSUD Abepura (3 dokter sub spesialis) dan 4 orang dokter spesialis di RSJ Abepura.

Mereka semuanya mendapat TPP yang belum sesuai sehingga terancam bagi pelayanan di rumah sakit.

Dokter Sandra yang merupakan Dokter Spesialis Anak konsultas Neonatologi (konsultan bayi) di RSUD Abepura menambahkan, pihaknya hanya menunut adanya kesamaan hak dengan semua dokter spesialis di Indonesia.

"Kita menuntut pembayaran yang sama. Kalau di Jawa dapat sekian, kami minimal dapat sekian, kita belum minta penambahan. Kita tidak pertimbangkan biaya di sini yang lebih besar.  Kedua, ada konpensasi keamanan yang diberikan secara layak  dan ketiga konpensasi sebagai pendidik, " ungkapnya.

Dalam aksi demo ini, para dokter ditemui Gerson Jitmau selaku Ketua Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Provinsi Papua.  Dia berjanji akan melaporkan aspirasi tersebut kepada Gubernur Papua.

"Aspirasi ini sangat penting dan kami terima. Kami akan sampaikan ke bapak gubernur, " ucapnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network