8 Fraksi DPR Papua Ungkap Penyebab Dokumen RAPBD Perubahan 2023 Belum Dibahas di Kemendagri

Siti Aminah Tiara
Delapan Ketua Fraksi DPR Papua saat menggelar jumpa pers pada Jumat (8/9/2023) malam. Foto : Siti Aminah Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Delapan Fraksi di DPR Papua mendesak Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw segera menandatangani risalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023.

Kedelapan fraksi tersebut yakni  Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, Fraksi Gabungan I, Fraksi Gabungan II, Kelompok Khusus (Poksus) dan Badan Kehormatan (BK) DPR Papua.

Ketua Fraksi Golkar, Tan Wie Long mengatakan berdasarkan rapat Bamus pada 5 September 2023, yang dipimpinan Waket I, II dan III telah menyampaikan hasil risalah Paripurna RAPBD-P 2023 yang dilaksanakan pada Agustus 12 – 25 Agustus 2023 dan sudah ditandatangani oleh tiga wakil ketua.

Hanya saja, dokumen APBD Perubahan yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dibahas di Kemendagri lantaran Ketua DPR belum menandatangani hasil risalah tersebut.

“Tiga pimpinan menyampaikan alasan ketua DPRP belum tanda tangan karena dana cadangan yang disetujui oleh semua pimpinan fraksi di dalam rapat paripurna kemarin sebesar Rp100 miliar, ketua DPR Papua minta uraian penjabaran penggunaannya,” kata Tan Wie Long si Jayapura, Jumat(8/9/2023) malam.

Terkait hal tersebut, pihaknya ingin masyarakat di Tanah Papua tahu tentang kondisi dan kendala yang ada bahwa proses penyelesaian pelaksanaan satu tahapan paripurna sampai evaluasi di Kemendagri belum tuntas disebabkan sikap egois Ketua DPRP yang belum menandatangani dokumen tersebut.

“Meski, tiga pimpinan menyampaikan ketua DPRP sakit, namun kami khawatir kejadian 2022 terulang kembali di tahun ini. Dimana RAPBD 2022 tidak di paripurnakan tapi menggunakan Perkada,” ujarnya.

“Kami tidak mau rakyat mengkambinghitamkan lembaga besar ini,” Kami ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Natan Pahabol. Ia meminta dan mengharapkan ketua DPR Papua memperhatikan beberapa hal dan segera menandatangani dokumen RAPBD-P tahun 2023, sehingga dapat di evaluasi oleh Kementerian.

Ketua Fraksi PAN, Sinut Busup dan Wakil Ketua Fraksi Gabungan I, Nikius Bugiangge meminta kepada Ketua DPR Papua untuk segera tandatangan risalah nota kesepakatan itu.

Hengky Bayage, Anggota Fraksi PDIP juga berpendapat sama. Pihaknya mendukung apa yang diperjuangkan itu, karena demi kepentingan semua dan rakyat Papua.

Sementara, Alfred Fredy Anouw selaku Sekretaris Fraksi Gabungan II mengatakan, sidang APBD tahun sebelumnya gagal, dan telah mengingatkan pimpinan, namun tidak direspons.

“Sidang perubahan APBD 2023 itu sudah melalui mekanisme sesuai aturan UU yang berlaku dan tatib DPRP. Kami minta ketua DPRP tidak merendahkan lembaga ini. Kami menilai ini ada indikasi kesengajaan dan stop korbankan rakyat Papua,” tegas Alfred Anouw.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Demokra Mustakim, HR menjelaskan, ketua DPRP tidak mau tandatangan dengan alasan belum ada penjelasan mengenai dana cadangan yang telah dipakai mendahului.

Namun, menurut pemerintah, hal ini telah dijelaskan saat rapat Banggar DPRP dengan TAPD maupun pandangan akhir dari pemerintah yaitu Plh Gubernur saat itu sudah dijelaskan.

Mustakim pun mengingatkan, sebagai wakil dari rakyat, jangan kita korbankan masyarakat.

Ketua Kelompok Khusus, John Gobai juga mengungkapkan, sudah dua minggu belum dilakukan evaluasi. Sebab, untuk melakukan evaluasi itu ada lampirannya salah satunya adalah risala sidang, pimpinan lain telah menandatangani tinggal ketua dan sesuai tatib DPRP nomor 1 tahun 2020 pasal 63 ayat 1 dan 2 itu mengatur tentang pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegeal.

“Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRP atau Wakil Ketua DPRP itu sah. Untuk itu kami meminta Ketua DPRP segera menandatangani risalah itu agar dilakukan evaluasi. Jangan kita mengulangi apa yang terjadi pada tahun 2022. Ini telah mencoreng citra DPR Papua karena selama ini tidak pernah terjadi. Demi pelayanan kepada masyarakat kami minta kepada ketua segera menandatangani,” tegas Jhon Gobai.

Selain itu lanjutnya, Kemendagri juga diharap untuk dapat menghormati aturan dalam tatib DPRP. Kalau sudah ditandatangani tiga wakil Ketua dievaluasi saja. Ini demi pelayanan masyarakat.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Papua, Timotius Wakur pun memberikan pendapat, Badan Kehormatan di lembaga DPR Papua ini, tugasnya adalah mengawasi kinerja dewan baik perilaku pribadi maupun lembaga ini.

Namun demikian, kata Wakur, hanya satu orang yang ditunjuk sebagai Ketua DPRP punya cara berpikir beda dengan tiga pimpinan yang lain sehingga menyebabkan tahun 2022 gagal.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network