Ketua DPR Papua : Anggota Dewan Berkewajiban Kawal Penggunaan Dana Cadangan Sesuai Aturan

Siti Aminah Tiara
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat diwawancara terkait penggunaan pakaian adat dalam sidang paripurna. Foto : Siti Aminah Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, menanggapi desakan sekelompok anggota dewan untuk segera menandatangani risalah RAPBD Perubahan tahun 2023.

Jhony mengatakan, anggota dewan berkewajiban mengawal penggunaan dana cadangan sesuai aturan.

Dia pun mempertanyakan tindakan sekelompok anggota dewan tersebut, apakah murni untuk kepentingan rakyat, atau justru untuk kepentingan pribadi.

“Semestinya anggota dewan mengerti dan mengetahui  jika ada Perda yang mengatur tentang penggunaan Dana Cadangan yang disahkan DPR Papua diperuntukan untuk apa saja, ini justru diabaikan," ujar Jhony melalui telepon, Minggu (10/9/2023).

Jhony menegaskan bahwa dirinya belum menandatangani risalah tersebut untuk kepentingan rakyat.

"Saya belum menandatangani karena ada komponen dalam risalah tersebut tidak sesuai peruntukkannya," jelas Jhony.

“Soal penggunaan dana cadangan ini kenapa tidak dipakai untuk membayar tenaga medis? Karena dipakai untuk membiayai yang lain. Padahal para dokter spesialis sudah demo, bahkan mereka mengancam akan mogok kerja," sambungnya.

Dia mengungkapkan, jika para dokter spesialis mogok, tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Termasuk para mahasiswa kedokteran yang melanjutkan pendidikan S2 yang merupakan dosen di Universitas Cenderawasih akan terkena dampak.

Jika dirinya telah mendapatkan kepastian bahwa dana untuk membayar TPP dokter spesialis ada dalam APBD Perubahan bisa dianggarkan, maka ia pun akan tandatangan.

“Saya juga anggota dewan, tidak bisa ada aktifitas karena tidak ada anggaran, saya juga kena dampaknya, tapi saya lebih utamakan kepentingan rakyat, utamakan tenaga medis daripada kepentingan lembaga kita," ujarnya.

Jhony mengungkapkan bahwa dirinya khawatir anggota dewan tidak melihat permasalahan yang ada, dana cadangan diperuntukkan kemana saja.

"Mungkin mereka tidak pernah lihat, mereka setuju-setuju saja. Hari ini bukan soal setuju menggunakan dana cadangan baik secara lembaga atau semua fraksi sudah menyetujuinya, namun penggunaannya tidak sesuai dengan perda, maka saya meminta posnya harus digeser," tegas Jhony.

Terkait APBD Perubahan tahun 2022 yang tidak disahkan, Jhony menegaskan, hal tersebut tidak membuat rakyat susah.

"Yang susah hanya kami anggota dewan karena tidak bisa menggunakan biaya operasional dengan baik," ujarnya.

Dia memastikan bahwa pengalaman APBD Perubahan tahun lalu tidak akan terulang lagi, dan berharap APBD Perubahan 2023 bisa menjawab semua tuntutan dan kebutuhan rakyat.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network