Disebutukan Pj Bupati bahwa SDM ini adalah aparatur pemerintah yang bekerja di BPKAD,Bappeda yang menyusun dari tahapan perencanaan sampai pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban tetapi selama ini dikelolah oleh konsultan sebenarnya ini adalah satu kemunduran yang sangat jauh. Sekarang ini pemerintah daerah berlomba -lomba mengikuti perubahan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang berubah sangat cepat dengan inovasi yang baru, dimana kepala daerah berlomba -lomba menyampaikan inovasi dalam pemerintahan.
"Apabila kita tidak melakukan ini, maka sampai kapan kita baru berkembangan dan maju. Termasuk pembayaran gaji yang sampai saat ini masih terbagi didua Bank berbeda. Kebijakan saya, kembalikan semuanya ke Bank Pemerintah (Bank Papua) PNS, PKD semua wajib mempunyai rekening Bank Papua, sehingga terkoordinir pengelolaan keuangan secara bertanggungjawab yang punya SK Bupati tentang penunjukan Bank kas daerah itu Bank Papua,"tegasnya.
Dikatakan Pj. Bupati jadi bagaiamana mau minta pertanggungjawabkan, masa mau minta daftar gaji saja harus kedua Bank berbeda, bagaimana dalam pelaporan keuangan inilah yang perlu menjadi komitmen bersama bapak/ibu.
"Kalau kita tidak melakukan hal ini maka sampai kapanpun kita masih terus melakukan pola lama untuk keuntungan pribadi, keuntungan kelompok dan organisasi. Beberapa hal yang menjadi perhatian kami sampai dengan saat ini dalam penyusunan perubahan APBD, kami melihat masih banyak sekali hal-hal yang membutuhkan perbaikan,kita mesti mengakui masih memiliki keterbatasan SDM aparatur itu sangat terbatas salah satu contoh penganggaran yang tidak sesuai dengan belanja, penginputan belanja yang tidak sesuai dengan sub program kegiatan,"sebutnya.
Editor : Damn
Artikel Terkait