MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengucurkan dana hibah sekitar Rp51,3 milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tenggara untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024. Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemberian dana hibah itu sendiri menyusul telah dilakukannya penandatanganan Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilukada 2024 antara Penjabat Bupati Malra Jasmono, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen dengan Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat dan Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat (10/11/2023).
Ketua KPUD Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat mengatakan, KPUD Maluku Tenggara memperoleh dana hibah sebesar Rp41.817.249.893 atau Rp41,8 milyar.
"Sebelumnya kami mengusulkan untuk pemerintah daerah itu nilainya Rp68 milyar. Namun, setelah dilakukan asistensi (pada bulan Mei 2023 lalu), disepakati dan tertuang dalam berita acara (NPHD) antara KPU dan Pemerintah daerah, khususnya TPAD Maluku Tenggara itu nilainya Rp41 milyar sekian," ujar Basuki kepada wartawan di Langgur.
Basuki menekankan, pihaknya akan menggunakan anggaran hibah tersebut secara optimal sesuai kebutuhannya.
"Kita akan menggunakan sesuai prinsip efektif dan efesien, karena prinsipnya ini anggaran negara, daerah yang diberikan kepada kami untuk digunakan dalam rangka pembiyaan pilkada, jadi pasti peruntukannya sesuai standar yang ditetapkan, baik oleh APBN maupun standar harga untuk daerah,"
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait