get app
inews
Aa Read Next : Data Pemilih Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Papua Cek Kembali DPS

Tiga Kabupaten di Papua Belum Sepenuhnya Cairkan Dana Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:14 WIB
header img
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon. (Foto : Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Ketua Komisi Pemilihan mum Provinsi Papua Steve Dumbon menyebutkan Sembilan Kabupaten/Kota dan satu Provinsi di Papua yang menerima naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ada tiga kabupaten yang belum sepenuhnya cairkan dana hibah untuk proses tahapan pemilihan kepala daerah, Senin (26/08/2024).

Steve Dumbon mengatakan tiga kabupaten yang belum cairkan dana pilkada tersebut yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mamberamo Raya.

"Kabupaten Jayapura dari pengajuan 55 miliar baru di cairkan 40 miliar, sisanya masih 15 miliar atau baru 72 persen.

Kemudian Kabupaten Keerom dari 45 miliar yang diajukan pemerintah daerah baru mencairkan 7 miliar, artinya baru 15 persen. Selanjutnya Kabupaten Mamberamo Raya dari 55 miliar yang di ajukan baru 35 miliar yang di cairkan masih kurang 20 miliar,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa, dana pilkada bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur bersumber dari Pemerintah Provinsi, sementara Kabupaten Kota bersama dari APBD Kabupaten Kota.

Steve jelaskan proses Pemilukada dalam hal anggaran tidak seperti Pemilu, yang menggunakan dana APBN. Sehingga tidak ada masalah jika uang kurang kita minta tambah. Tapi pilkada ini dibiayai oleh APBD.

"Pemerintah daerah wajib membiayai pemilukada dan itu sudah ada Instruksi Mendagri. Ini jelas di dalam undang-undang juga jelas," ucap Steve

Sehingga kami berharap tiga kabupaten tersebut dapat segera merealisasikan sisa dana tersebut, agar seluruh tahapan proses pemilihan kepala daerah di tiga kabupaten tersebut dapat terlaksana dengan baik lancar, sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut