Rangkuman Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Oleh KPU Papua Pegunungan 

Marco Kerda
Komisioner KPU Papua Pegunungan Koodinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan SDM, Theodorus Kossay saat memberikan keterangan. Foto: Marco Kerda

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Pemilu tahun 2024 merupakan pemilihan umum yang dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2023 mendatang dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR Provinsi dan Pemilihan Kabupaten/Kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan sejak dibentuk telah melaksanakan sejumlah tahapan pemilu 2024. Ada tiga poin penting, pertama tahapan sebelumnya, tahapan yang sedang jalan dan tahapan yang akan jalan.

‘’Tahapan sebelumnya KPU sudah laksanakan sesuai dengan aturan yang ada mulai dari rekrutmen anggota badan ad hoc dan juga pemuktahiran data pemilih dan pendaftaran caleg itu sudah dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang sudah diberikan oleh KPU RI,‘’ ungkap Komisioner KPU Papua Pegunungan Koodinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan SDM, Theodorus Kossay usai memberikan keterangan, Jumat (19/01/2024).

Saat ini KPU Papua Pegunungan sedang melaksanakan tahapan pencetakan distribusi logistic serta pelipatan surat suara yang nantinya sortir dan dicek kembali. Terkait dengan pelipatan surat suara ini ada lima surat suara, pertama surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPR Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten itu sudah dilakukan pelipatan surat suara, empat kabupaten sudah 100 persen dan empat kabupaten sedikit lagi menuju 100 persen sehingga untuk Provinsi Papua Pegunungan sudah tidak ada masalah.

‘’Masalah kami kedepan nanti adalah soal distribusi logistic dari KPU Kabupaten ke Distrik dan dari Distrik ke Kampung dan Kampung ke TPS ini kadangkala kita mengalami kendala cuaca, kita sudah berkoordinasi kepada pemerintah untuk mengatasi hal ini,‘’ harapnya.

Tahapan yang saat ini dilakukan oleh KPU Papua Pegunungan dilaksanakan adalah rekrutmen KPPS. Untuk rekrutmen KPPS ini mengalami tingkat kesulitan karena kondisi geografis dan infrastruktur yang agak sulit sehingga untuk tingkat Provinsi Papua mencapai 85 persen. Untuk kebutuhan TPS di 8 Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan berjumlah 5850 serta 40.950 orang yang dibutuhkan untuk mengisisi kuota anggota KPPS.

‘’Nanti tanggal 24 Januari itu akan dilakukan penetapan anggota KPPS yang sudah direkrut dan tanggal 25 Januari 2024 dilakukan pengambilan sumpah janji serentak, setelah itu KPU akan melakukan TFT (training for trainer) atau TOT (training of trainer) oleh KPU RI kepada KPU Provinsi, KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten, KPU Kabupaten kepada PPD, PPD kepada PPS serta PPD dan PPS membimtek, simulasi dan sosialisasi kepada 7 anggota KPPS,’’ Lanjutnya.

Untuk Pemilu 2024 ini Provinsi Papua Pegunungan Untuk akan melakukan dua metode pemilihan diantaranya menggunakan system one men one vote atau system coblos dan pemilihan system noken, sebabnya KPU Papua Pegunungan meningkatkan sosialisasi dan simulasi di tingkat Kabupaten hingga Kampung agar pemilu integritas yang damai itu bisa dialami dan dirasakan masyarakat di setiap TPS. Tahapan selanjutnya KPU Papua Pegunungan menyiapkan jadwal kampanye.

‘’Hari ini kita mengikuti tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jadi paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2 dan paslon nomor urut 3 di pusat itu akan diikuti oleh partai pengusung secara terpusat jadi kampanye di Provinsi, kampanye di Kabupaten itu sudah diatur dalam tiga zona yang sudah diatur makanya pola kampanyenya agak sedikit berubah dari pemilu 2019 sebelumnya,’’ Lanjutnya.

Dengan system pemilu serentak dan menggunkan dua metode dalam pemilihan, KPU Papua Pegunungan mempersiapkan untuk melakukan sosialisasi yang intens mengenai lima jenis pemilihan dengan surat suara dengan proses pemungutan suara di TPS one men one vote atau pencobolosan atau juga TPS noken,

’’Bimtek penuh untuk kegiatan di TPS adalah persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemunungatn suara, persiapan penghitungan suara dan keempat pelaksanaan pemungutan suara jadi kegiatan ini KPU Kabupaten harus menyampaikan informasi secara detail kepada kpps mengingat sisa 25 hari pelaksanaan Pemilu secara serentak,’’ Tutup Theodorus Kossay. 

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network