YAHUKIMO, iNewsJayapura.id - Dalam menjalankan tugas pengawasannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo telah membentuk empat Pokja, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan umum. Keempat Pokja tersebut mencakup pengawasan, logistik, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), dan media serta penanganan berita bohong atau hoaks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Yusem Bahabol menyampaikan informasi ini dalam sebuah pertemuan di ruang kerjanya di Dekai belum lama ini.
Menurutnya, Pokja yang telah dibentuk memiliki fokus dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu.
Yusem Bahabol menekankan bahwa dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Yahukimo akan menjalin kerja sama erat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemilu.
Saat ini, dan ke depan, Bawaslu Yahukimo akan mengikuti tahapan pemilihan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang telah ditetapkan.
Yusem Bahabol menegaskan kesiapan Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan tidak hanya pada pemilihan legislatif, tetapi juga pemilihan presiden, serta pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati.
Harapannya, Bawaslu Kabupaten Yahukimo dapat menjalankan tugasnya secara profesional, bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Bawaslu dan KPU, diharapkan tidak akan muncul kecurigaan dari pihak manapun, sehingga masyarakat di 51 distrik dan 512 kampung di Yahukimo dapat merasakan kepuasan terhadap proses demokrasi yang ditunjukkan oleh kedua lembaga tersebut.
Editor : Damn
Artikel Terkait