MANOKWARI, iNewsJayapura.id - Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara yakni Presiden dan Wakil Presiden, dan wakil rakyat dilembaga parlemen baik DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta DPD-RI, baik secara langsung atau tidak langsung dinilai mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy.
Terlibatnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah, telah dianggap sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah. Selain itu, partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil. Demikian adalah bentuk partisipasi Vertikal bagi warga negara indonesia untuk menentukan para pemimpin bangsa indonesia secara eksekutif dan wakilnya dalam lembaga legislatif.
"Pemilu itu adalah bentuk partisipasi Vertikal bagi warga negara indonesia untuk menentukan siapa besok presiden, termasuk juga siapa anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan DPD-RI dalam kesempatan itu. Inilah momentum Masyarakat mengambil bagian dalam partisipasi vertikal ini untuk memilih wakilnya yang dianggap bisa membuat perubahan atau hal - hal kebijakan yang berpihak pada konstituen rakyat itu sendiri dalam jangka 5 tahun kedepan," Ucap Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon, dalam wawancaranya bersama sejumlah awak media di Manokwari, Kamis (08/02/2024).
Urbon lalu mengimbau, agar dalam masa tenang, sebelum hari dan waktu pencoblosan pada 14 Februari 2024, masyarakat selaku konstituen haruslah bijak untuk memantapkan pilihannya. Ia mengajak seluruh rakyat di Tanah Papua, secara khusus di Papua Barat untuk aktif datang ke TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan menggunakan hak pilihnya dengan tepat.
Ajakan ini disampaikannya, sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung. Menurutnya setiap warga memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa melalui pemilihan umum.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait